Pembentukan Kelompok Kerja Multipihak

Tantangan

Solusi

Kelompok Kerja Koridor

Corridor Working Group

Pada tahun 2025, Sangga Bumi Lestari membentuk Kelompok Kerja Koridor. Tujuan dari kelompok kerja ini adalah untuk mengembangkan dan melestarikan koridor hutan seluas 99.875 hektare di bagian timur bentang alam Mendawak. Koridor ini melintasi dua konsesi kelapa sawit, empat konsesi pulp dan kertas, empat Hutan Desa (Hutan Desa) yang telah memperoleh izin melalui kebijakan perhutanan sosial, serta lima kawasan hutan desa yang belum dilindungi secara formal.

Kelompok Kerja Koridor difasilitasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, yaitu lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan satwa liar dan habitatnya. Keberadaan Kelompok Kerja Koridor menyediakan kerangka kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan yang berperan penting dalam pengembangan dan pelestarian koridor hutan, untuk dapat bertemu, berdialog secara terbuka, dan pada akhirnya menyusun serta menyepakati perjanjian pengelolaan hutan secara bersama (co-management).

Kelompok Kerja Kucing Kecil

Pada tahun 2025, Sangga Bumi Lestari bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) membentuk Kelompok Kerja Kucing Kecil Kalimantan Barat. Kelompok kerja ini dibentuk setelah Sangga Bumi Lestari mendeteksi keberadaan empat dari lima spesies kucing kecil di Kalimantan Barat di bentang alam Bentarum, yaitu the Sunda leopard cat (Prionailurus javanensis), Sunda clouded leopard (Neofelis diardi), flat-headed cat (Prionailurus planiceps), and the marbled cat (Pardofelis marmorata). Satu-satunya spesies yang belum teramati adalah kucing merah Kalimantan (Catopuma badia), yang dikenal sangat sulit dijumpai.

Keberadaan spesies-spesies ini, khususnya kucing kepala datar yang langka, mendorong Sangga Bumi Lestari untuk mengembangkan strategi konservasi yang lebih terarah dan saat ini sedang diimplementasikan di bentang alam Bentarum. Dalam diskusi dengan pihak pemerintah, teridentifikasi adanya keterbatasan data mengenai kucing kecil di tingkat provinsi, termasuk minimnya informasi tentang sebaran, kawasan habitat kunci, serta program-program yang telah atau sedang dilaksanakan untuk mendukung konservasinya.

Bentang alam Mendawak diperkirakan merupakan habitat penting bagi kucing kecil, mengingat kelima spesies kucing kecil Kalimantan telah tercatat di Taman Nasional Gunung Palung. Ekstrapolasi data berdasarkan tipe habitat menunjukkan bahwa bentang alam Mendawak secara lebih luas—terutama koridor hutan yang sedang dikembangkan—berpotensi menampung populasi kucing kecil yang signifikan. Kelompok Kerja Kucing Kecil Kalimantan Barat memiliki tiga tujuan utama jangka pendek, yaitu:

  1. Peningkatan Kesadaran: Banyak pemangku kepentingan di kawasan yang berpotensi menjadi habitat kucing kecil masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai spesies kucing liar dan status konservasinya. Oleh karena itu, akan dikembangkan berbagai materi edukasi seperti infografik, poster, dan seminar daring (webinar).
  2. Konsolidasi Data: Catatan keberadaan kucing liar saat ini masih tersebar dan belum terintegrasi. BKSDA secara resmi meminta perusahaan pemegang konsesi untuk menyampaikan informasi mengenai sebaran kucing kecil di wilayah konsesinya, sementara Sangga Bumi Lestari sedang membangun dasbor informasi untuk memetakan distribusi kucing kecil di Kalimantan Barat.
  3. Kolaborasi Lintas Sektor: Pengumpulan dan pemadatan data akan menjadi dasar bagi pengembangan kesepakatan multipihak di kawasan-kawasan kunci, serta penyusunan rencana strategis konservasi kucing kecil Kalimantan Barat di masa mendatang.

Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat

Terdapat beberapa permasalahan di bentang alam Mendawak yang menghambat pengembangan masyarakat, antara lain perencanaan tata guna lahan yang belum terintegrasi, keterbatasan infrastruktur, kurangnya akses terhadap permodalan, serta minimnya layanan penyuluhan. Kondisi-kondisi ini pada gilirannya juga menghambat upaya konservasi yang efektif, karena masyarakat desa belum memiliki kapasitas untuk terlibat dalam inisiatif yang berpihak pada pelestarian hutan, maupun alternatif mata pencaharian yang memungkinkan mereka beralih dari praktik-praktik yang merusak lingkungan.

Untuk mendorong pengembangan program-program penguatan masyarakat, memperkuat kolaborasi antarpemangku kepentingan bentang alam, serta memfasilitasi proses pembelajaran antarwarga desa di berbagai wilayah, kami membentuk Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat.

Kelompok Kerja Pengembangan Masyarakat berfokus pada dua desa di luar Koridor Keanekaragaman Hayati Mendawak, yaitu Desa Sumber Agung dan Desa Kubu di Kabupaten Kubu Raya, serta Desa Bagan Asam di Kabupaten Sanggau. Hingga April 2026, kelompok kerja ini telah berfungsi sebagai ruang koordinasi dan perencanaan bersama antarwarga desa. Proses tersebut telah menghasilkan

Scroll to Top