Mendorong Perhutanan Sosial Berbasis Pembangunan

Tantangan

Solusi

Kemajuan

Terdapat satu Hutan Tanaman Rakyat di lanskap Mendawak, yaitu Hutan Tanaman Rakyat Sungai Siloam di Desa Kubu. Ditetapkan pada tahun 2012 dengan luas 700 hektare, program ini secara umum dianggap gagal sebagai upaya pembangunan sosial. Sangga Bumi Lestari telah mengumpulkan informasi terkait pelaksanaannya dan mendukung peninjauan resmi oleh Kementerian Kehutanan. Meskipun dikelola oleh Koperasi Serba Usaha Sungai Siloam, lemahnya pengelolaan menyebabkan minimnya penanaman kembali, penebangan liar, serta perambahan oleh perusahaan kelapa sawit. Pinjaman dari perusahaan sekitar tidak dapat dilunasi, dan saat ini kawasan tersebut tidak dikelola. Kegagalan ini menunjukkan perlunya struktur pengelolaan yang efektif serta sumber daya manusia yang memahami kompleksitas regulasi Perhutanan Sosial.

Mendorong kemitraan konsesi antara Kelompok Tani Hutan Kubu Bersatu dan PT Kandelia Alam di Desa Kubu

Kami juga mendukung pengembangan dua Kemitraan Kehutanan:

  • Kemitraan antara Kelompok Tani Hutan Kubu Bersatu dan PT Kandelia Alam di Desa Kubu. Kemitraan ini bertujuan untuk mengembangkan pengelolaan bersama kawasan hutan mangrove pesisir seluas lima hektare di dalam konsesi PT Kandelia Alam, yang direncanakan untuk pengembangan kredit karbon. Kegiatan meliputi pengembangan ekonomi berbasis konservasi seperti penyediaan pakan alternatif untuk akuakultur, budidaya ikan belida dan kepiting mangrove, pengembangan ekowisata, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.
  • Kemitraan antara Kelompok Tani Hutan Agro Hijau Lestari dan PT Daya Tani Kalbar di Desa Sumber Agung. Kemitraan ini akan mengembangkan pengelolaan bersama kawasan agroforestri seluas 707 hektare di dalam konsesi pulp dan kertas milik PT Daya Tani Kalbar, termasuk pengayaan jenis pohon, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan pengembangan agroforestri.
Mendorong kemitraan konsesi antara Kelompok Tani Hutan Kubu Bersatu dan PT Kandelia Alam di Desa Kubu
Scroll to Top