Membangun Kemitraan Publik-Swasta
Tantangan
Pemerintah Indonesia mendorong pembentukan konsesi di sektor pertanian, kehutanan, dan pertambangan sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi serta upaya mencapai ketahanan pangan. Di Mendawak, konsesi perusahaan mendominasi lanskap. Umumnya, konsesi tersebut beroperasi dengan izin hukum yang sah, meskipun tidak selalu sesuai dengan regulasi khusus yang dirancang untuk melindungi spesies kunci atau habitat penting. Karena sebagian besar keanekaragaman hayati berada dalam wilayah konsesi industri, perusahaan konsesi memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap hasil proyek konservasi. Proyek konservasi hutan, terutama yang menargetkan mamalia besar dengan wilayah jelajah luas seperti orangutan, tidak akan berhasil tanpa keterlibatan perusahaan konsesi.
Perusahaan konsesi sering kali berada pada posisi yang paling memungkinkan untuk membantu masyarakat desa. Mereka memiliki sumber daya dan infrastruktur (bangunan, perahu, truk) yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat mengakses pasar dan mengembangkan ekonomi lokal. Namun, hubungan antara masyarakat desa dan perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka sering kali kompleks. Di Mendawak, terdapat beragam pandangan, mulai dari rasa senang karena perusahaan menyediakan lapangan kerja, sikap acuh tak acuh, hingga penolakan terbuka dan protes yang sering terjadi. Hubungan yang kompleks ini sering menghambat pengembangan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang efektif dan merugikan masyarakat desa.
Solusi
Indonesia memiliki berbagai kebijakan di tingkat nasional dan daerah yang mengatur perilaku perusahaan. Selain itu, setiap komoditas yang dihasilkan melalui konsesi industri umumnya juga diatur oleh standar sukarela maupun wajib yang mengatur praktik pengembangan konsesi. Kami mendukung pelaksanaan aturan-aturan tersebut dan mendorong kepatuhan terhadap standar praktik terbaik industri. Kunci dari pendekatan ini adalah memfasilitasi dialog antara perwakilan masyarakat dan perusahaan. Dialog ini dapat menghasilkan pengembangan atau peningkatan program CSR yang berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat pedesaan, penyelesaian sengketa lahan, serta pembentukan kesepakatan pengelolaan bersama yang memperkuat tata kelola hutan.
Kemajuan
Saat ini kami memfasilitasi keterlibatan antara perusahaan yang beroperasi di Mendawak dan perwakilan masyarakat desa yang wilayahnya tumpang tindih dengan area konsesi. Dengan menggunakan skema CSR sebagai instrumen pendukung, kami mendukung pengembangan inisiatif berikut:
- Kemitraan antara Kelompok Tani Hutan Kubu Bersatu dan PT Kandelia Alam di Desa Kubu untuk mengelola hutan mangrove pesisir seluas lima hektare. Kemitraan ini berfokus pada pengembangan kegiatan ekonomi berbasis konservasi, termasuk pengembangan sumber pakan alternatif untuk sistem akuakultur, budidaya ikan tirus dan kepiting bakau, pengembangan ekowisata, serta pemanfaatan hasil hutan bukan kayu. Melalui kemitraan ini, anggota kelompok tani dilatih untuk memimpin kegiatan dan didukung secara finansial serta logistik oleh PT Kandelia Alam melalui program CSR perusahaan.
- Kemitraan antara Kelompok Tani Hutan Agro Hijau Lestari dan PT Daya Tani Kalbar di Desa Sumber Agung untuk mengelola secara berkelanjutan kawasan agroforestri seluas 707 hektare di dalam konsesi pulp dan kertas milik PT Daya Tani Kalbar. Kemitraan ini mencakup kegiatan seperti pengayaan jenis pohon, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta pengembangan agroforestri, yang didukung melalui program CSR perusahaan.
- Fasilitasi dukungan dari PT Gerbang Benua Raya dan PT Daya Tani Kalbar untuk kawasan seluas 5,2 hektare yang akan dikembangkan menjadi Model Pengelolaan Terpadu Berbasis Desa. Kawasan ini akan menunjukkan bagaimana berbagai kegiatan ekonomi dapat diintegrasikan dan dikembangkan pada lahan yang sama. Pusat yang sedang dibangun ini akan mencakup pembibitan dan budidaya kelapa Bido serta area pelatihan agroforestri. Ke depan, pusat ini akan menjadi pemasok utama bibit kelapa Bido di Kalimantan Barat dan menjadi model integrasi program CSR perusahaan dengan pembangunan desa.









